LAYANAN
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan:
- Penyediaan bibit ikan air tawar yang unggul
- Penadampingan teknis budidaya ikan
- Fasilitasi pengajuan dan pendampingan CBIB ( Cara Budidaya Ikan yang Baik )
- Fasilitasi pengajuan dan pendampingan TPUPI ( Tanda Pendaftaran Usaha Pembudidaya Ikan
- Fasilitasi penanggulangan hama dan penyakit ikan
- Fasilitasi dan pendampingan teknis produksi garam rakyat
- Fasilitasi dan pendampingan teknis pakan ikan mandiri
- Pembuatan kelompok pembudidaya ikan baru
- Penetapan dan legalisasi kelompok pembudidaya ikan (pokdakan)
- Pengajuan proposal bidang budidaya
Pemberdayaan Nelayan:
- Pembuatan KUB (kelompok Usaha Bersama)
- Pembuatan sertifikat
- Pembuatan surat rekom BBM (Bersubsidi)
- Permintaan data nelayan
- Asuransi nelayan
Pelayanan Usaha dan Kelembagaan:
- Pembentukan kelompok pengolah dan pemasaran baru
- Penetapan dan legalisasi kelompok pengolah dan pemasaran (polasar)
- Pengajuan proposal bantuan hibah bidang pengolah dan pemasaran.